Pertama, sebetulnya masih mungkin kita berbicara tentang kedaulatan pangan. Kita harus membatasi segera impor gandum, karena Indonesia juga tidak menanam gandum tapi mengonsumsi gandum. Cara membatasi salah satunya adalah dengan menaikkan harga impor gandum. Walaupun sekarang sedikit agak repot karena gandum saat ini sudah cenderung menjadi makanan pokok melalui mie instan. Hal itu jelas kesalahan strategi pemerintah dalam hal ketahanan pangan.


Sebenarnya ada substitusi gandum yang berasal dari singkong atau mocaf. Walaupun tidak 100 persen tetapi sebenarnya cukup bisa menjadi substitusi. Pemerintah juga harus mewajibkan konten lokal pangan. Kalaupun misalnya mie instan menjadi makanan pokok, maka pemerintah harus mewajibkan konten lokal dengan kebijakan bertahap sebanyak 30 persen dulu, baru kemudian jadi 50 persen, misalnya.

Hanya yang harus diperhatikan adalah produktivitas konten lokal seperti singkong hal mana juga harus di maintain kembali agar mampu memenuhi tingkat kebutuhan produksi konten lokal pangan.

Selama ini banyak singkong yang ditanam petani tapi produktivitas nya masih rendah. Boleh jadi karena tidak adanya arahan atau pendampingan masif, dan itu mencerminkan keseluruhan kebijakan pemerintah soal pangan atau politik pangan.

Dengan berat hati bisa disimpulkan bahwa kita sebetulnya tidak punya politik pangan atau strategi pangan, termasuk ihwal diversifikasi pangan. Padahal sumberdaya pangan lokal banyak sekali seperti umbi-umbian. Bahkan beberapa bahan pangan asli malah sudah mulai hilang. Sagu sendiri di Papua dan Maluku sudah digantikan oleh beras yang sebenarnya juga sebuah kekeliruan stategi pangan rakyat.

Jika saja ketersediaan sumberdaya pangan lokal berhasil digarap dengan serius, maka kasus-kasus kelaparan tidak akan terjadi.

Kedua, pemerintah selama ini berpikiran bahwa kalau swasembada pengan harus dengan skala besar. Dengan metode intensifikasi atau ekstensifikasi seperti zaman orde baru atau dengan Binmas dan Inmas. Dulu sering disebut sebagai revolusi hijau yang akhirnya merugikan secara keseluruhan dalam jangka panjang.

Swasembada sendiri seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan petani.  Tulang punggung swasembada sebetulnya adalah petani dan bukan industri besar. Bukan pula seperti food industrial estate yang dibangun Jokowi di Merauke. Kalau itu skala besar, atau agriculture estate yang juga skala besar. Hal itu juga keliru. Justru yang diberdayakan seharusnya adalah petani.

Sekarang rata-rata pendapatan petani hanya tinggal Rp500 ribu per hektar per bulan. Data nasional pendapatan petani per hektar sekitar Rp2 juta per hektar, dibagi selama 4 bulan maka pendapatan petani hanya berkisar Rp500 ribu per hektar. Pengalaman Jepang dalam memberdayakan petani adalah dengan memberikan dukungan kepada koperasi untuk membeli beras petani.

Dengan demikian, kalau kita hendak memberdayakan petani maka caranya adalah dengan memberdayakan koperasi. Bukan memberdayakan Bumdes. Sistem yang integrated lintas sektoral antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Koperasi. Bumdes yang sekarang lebih ditonjolkan sebetulnya adalah bentuk kekeliruan visi. Lebih bermanfaat memberdayakan langsung petani melalui Koperasi, tetapi sebenar-benarnya koperasi.

Ketiga, Dari sisi ketersediaan lahan pertanian, dari survei yang dilakukan mandiri di pedesaan, sebetulnya lahan yang tidak dimanfaatkan dengan benar masih banyak tersedia. Kalau dimanfaatkan tidak dengan pemanfaatan yang efisien dan hasilnya pun amat sedikit. Hal itu disebabkan oleh tidak adanya input science, input manejemen atau pendampingan dan input permodalan kepada petani kita.

Jadi di Pulau Jawa meskipun penduduknya sudah banyak, masalah lahan bukanlah persoalan penting. Apalagi kalau pemerintah betul-betul bisa menegakkan aturan tentang landreform atau reforma agrarian. Lahan pribadi yang menganggur selama dua tahun maka sudah selayaknya harus dikembalikan kepada pemerintah. Itulah reforma agraria yang sebenarnya. Agar orang-orang kaya di kota yang punya tanah atau lahan super luas di desa tidak membiarkan lahannya “nganggur” begitu saja.

Kesimpulannya, ketahanan pangan harus mengaitkan ketiga hal yang sudah disampaikan di atas secara integrated, agar ketahanan pangan mencapai hasil maksimal. Termasuk dalam mendukung program diversifikasi pangan. (pso)

Farid Gaban
Jurnalis Senior
sumber : https://www.watyutink.com/opini/Tinjau-Kembali-Politik-Pangan#Tinjau-Kembali-Politik-Pangan, akses tgl 01/10/019.

Axact

PERSAGI Bandung

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment: