Sub Direktorat Kesehatan Maternal dan Neonatal Direktorat Kesehatan Keluarga Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementrian Kesehatan RI menerbitkan Pedoman bagi ibu hamil, ibu nifas dan bayi baru lahir selama social distancing. Ruang lingkup pedoman ini meliputi :
untuk selengkapnya dapat di download pada tautan berikut :
- Upaya pencegahan umum yang dapat dilakukan oleh ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir (cuci tangan, menggunakan masker, menerapkan etika batuk, disinfektan permukaan lingkungan, menunda pemeriksaan kehamilan ke tenaga kesehatan jika tidak ada tanda-tanda bahaya pada kehamilan, menghindari kontak dengan hewan dan menghindari pergi ke wilayah terjangkit).
- Rekomendasi untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19 khususnya ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas (Tetap menerapkan pencegahan covid-19 pada saat pelayanan antenatal care, pelayanan pertolongan persalinan , pelayanan pasca persalinan serta edukasi menyusui).
untuk selengkapnya dapat di download pada tautan berikut :
Post A Comment: