Peuyeum merupakan makanan khas Jawa Barat yang mengandung alkohol. Lantas mengapa makan peuyeum dihalalkan dalam Islam? Ini penjelasannya.


Selain daging babi, Allah SWT juga melarang hambanya untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang mengandung alkohol karena dapat memabukkan. Hal itu telah jelas tercatat dalam Al-Qur'an surah Al Baqarah ayat 219.

"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: 'pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya'.

Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: 'Yang lebih dari keperluan'. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir," (QS Al Baqarah:219).

Namun, ada beberapa makanan yang mengandung alkohol tetapi dihalalkan dalam Islam. Salah satunya makanan tersebut adalah peuyeum atau tapai. Peuyeum sendiri merupakan kudapan dari singkong yang difermentasi.

Dalam proses fermentasi tersebut menggunakan jamur yang disebut Saccharomyces cerevisiae. Karenanya membuat peuyeum mengandung alkohol dengan kadar 7-10%. Namun, makan peuyeum dihalalkan dalam Islam.

Bahkan peuyuem dikenal sebagai oleh-oleh khas Jawa Barat. Padahal kadar alkohol dalam peuyeum lebih tinggi dibandingkan minuman beralkohol, yakni 0-3%. Kadar alkohol pada peuyeum pun bervariasi.

Kadarnya bisa jadi terus mengalami peningkatan di hari-hari berikutnya. Lantas mengapa para ulama dalam Islam tidak mengategorikan peuyeum sebagai makanan haram?

Dikutip dari Phinemo, hukum haram dan halal pada alkohol itu tidak berkaitan dengan jumlah kadarnya, melainkan dengan sifat dan efek khamr alias memabukkan yang ditimbulkan.

Menurut para ulama di Komisi Fatwa MUI, alkohol itu ada yang diharamkan dan ada pula yang tidak diharamkan. Tidak ada ayat Al-Qur'an atau dalil dalam hadits shahih yang menyatakan bahwa alkohol itu haram.

Yang dijelaskan adalah diharamkannya khamr karena itu bisa menutup akal pikiran dengan kata lain dapat membuat mabuk saat dikonsumsi. Seperti buah durian, sirsak, nangka dan cempedak misalnya.

Buah-buahan tersebut dikenal mengandung alkohol dalam kadar yang tinggi, yakni lebih dari 3%. Bahkan biasanya buah yang matang dan jatuh dari pohon mengandung kadar etanol atau ethyl alcohol sebesar 4,5%.

Jika memang alkohol haram, maka tidak mungkin buah-buahan tersebut dikonsumsi oleh umat muslim di dunia. Para ulama di Indonesia menganjurkan jika makan peuyeum sebaiknya membuang semua cairan di sekitarnya terlebih dahulu.

Lantai bagaimana dengan cairan yang masih menempel di bagian peuyeum? Untuk hal itu termasuk rukshah atau keringanan dari Allah SWT dan halal dimakan.


Riska Fitria
sumber : https://food.detik.com/info-kuliner/d-5702647/kenapa-peuyeum-khas-jabar-halal-dimakan-padahal-alkoholnya-tinggi, akses tgl 28/09/2021.

Axact

PERSAGI Bandung

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment: