Kemasan pangan dengan bahan plastik masih kerap ditemui di sejumlah produk, terutama pada produk minuman. Masalahnya, tak semua produk dengan bahan plastik ini sudah terbebas dari zat Bisphenol A (BPA).


BPA merupakan bahan kimia yang biasa dipakai dalam membuat botol plastik. Tujuannya adalah untuk membuat botol tidak mudah rusak dan tampak lebih jernih.

Namun, saat terkena panas, zat ini bisa memuai dan mencemari bahan pangannya sehingga berisiko terhadap kesehatan tubuh.

"Mengingat bahan baku plastik mengandung zat tertentu yang karsinogenik bagi kesehatan manusia. Termasuk dalam hal ini adalah isu Bisphenol A (BPA), khususnya pada kemasan AMDK jenis galon," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (7/10/2021).

Sejatinya regulasi terkait penggunaan BPA di Indonesia sudah cukup jelas dan memenuhi standar kemasan yang ditentukan. Misalnya, botol bayi usia 0-3 tahun harus BPA Free. Kemudian, di luar usia itu, kandungan BPA skornya maksimal 0,06 bpj (bagian per juta atau part per milion).

Namun, seiring meningkatnya standar kesehatan, tak sedikit negara yang telah merevisi ketentuan BPA, bahkan melarangnya. Setidaknya sudah ada 10 negara yang telah merevisi BPA, seperti negara di Uni Eropa yang semula standarnya 0,05 bpj menjadi 0,04 bpj.

Di California sendiri kandungan BPA pada botol harus menyebutkan dapat menimbulkan kanker.

"Merujuk pada benchmarking internasional, maka standar BPA yang ditetapkan pemerintah Indonesia sepatutnya direvisi dengan standar yang lebih tinggi," ucap Tulus.

Tulus tak memungkiri bahwa butuh waktu bagi sektor industri untuk menyiapkan standar yang lebih tinggi terkait penggunaan BPA. Contohnya, Prancis butuh waktu selama 3 tahun untuk menetapkan standar tinggi BPA.

"Namun, demikian kalangan pelaku usaha harus punya good will untuk meningkatkan standar kemasan pangan, yang semakin rendah skor kandungan BPA-nya, bahkan BPA Free," ujarnya.

"Lebih dari itu, YLKI meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan klaim label BPA, dan tara pangan lainnya, di semua kategori kemasan AMDK, baik jenis galon, gelas, dan jenis botol. Termasuk dalam distribusinya, sebab jika distribusinya tidak benar, maka berpotensi meningkatkan migrasi BPA pada kemasan AMDK jenis apa pun," jelasnya.


Achmad Reyhan Dwianto
sumber : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5756670/zat-berbahaya-ini-bisa-picu-kanker-ylki-minta-dihilangkan-dari-kemasan-air-minum, akses tgl 08/12/2021.

Axact

PERSAGI Bandung

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment: