Jajanan pasar sering juga jadi comfort bagi orang Indonesia. Namun jangan salah, ada beberapa bahan baku pembuatan jajanan pasar yang harus diperhatikan kehalalannya.


Jajanan pasar merupakan sebutan untuk aneka kue basah dan kering yang banyak ditawarkan di pasar tradisional. Mulai dari dari kue lapis, bolu, nagasari, apem, cucur dan lainnya.

Rasanya yang manis gurih membuat jajanan pasar kian menjadi favorit meski kini banyak bermunculan jajanan kekinian. Jajanan pasar bahkan sering jadi menu ngemil favorit.

Sekilas mendengar namanya, pasti sudah dipastikan jajanan pasar tersebut halal untuk dikonsumsi. Padahal, jajanan pasar terbuat dari berbagai bahan yang harus diperhatikan kehalalannya.

Mulai dari tepung, minyak, pewarna, mentega dan lain sebagainya. Selain itu, perlu diperhatikan pula proses pembuatannya ada yang digoreng, dikukus, direbus dan dibakar.

Perlu diketahui bahwa setiap proses memiliki titik kritis masing-masing. Misalnya ketika menggoreng menggunakan minyak yang berasal dari tumbuhan, seperti minyak kelapa sawit, zaitun atau wijen,

Pada proses pengolahan tersebut bisa saja digunakan bahan tambahan dan bahan penolong yang berasal dari bahan yang belum jelas kehalalannya.

Sebab tak sedikit kasus, di mana pedagang yang mengakali produknya dengan bahan campuran tertentu untuk menekan biaya produksi, membuat produk lebih tahan lama dan menghasilkan warna yang menarik mata.

Dikutip dari Halal MUI (19/09/19) berikut 5 titik kritis pada bahan-bahan yang sering dipakai untuk membuat jajanan pasar.

1. Tepung Beras

Banyak jajanan pasar yang menggunakan tepung beras sebagai bahan baku. Salah satunya ada kue lapis. MenurutLPPOMMUI tepung beras masuk ke dalam kelompok bahan tidak kritis.

Itu karena tepung beras berasal dari bahan nabati yang diolah melalui proses fisik tanpa penambahan bahan atau dengan penambahan bahan aditif yang biasanya merupakan bahan kimia.

2. Gula

Jenis gula yang biasa dipakai untuk membuat jajanan pasar adalah gula pasir. Umumnya jenis gula ini terbuat dari tanaman tebu, karenanya dipastikan bahan ini halal.

Namun, untuk menjadi gula pasir, tebu perlu diolah melalui beberapa tahapan. Mulai dari proses ekstraksi, penjernihan, evaporasi, kristalisasi dan pengeringan.

Proses tersebutlah yang berpeluang menggunakan bahan dekolorisasi yang menggunakan arang aktif. Bahan ini bisa terbuat dari tulang, kayu atau bambu.

Jadi, perlu dikaji lebih lanjut, karena ada kemungkinan arak aktif dari tulang itu menggunakan tulang babi atau hewan yang disembelih tanpa syariat Islam.

3. Pewarna Makanan

Pewarna makanan menjadi komposisi yang penting untuk menghasilkan warna makanan yang menarik. Kini pewarna makanan semakin berkembang, ada yang terbuat dari bahan alami dan buatan.

Biasanya pewarna buatan lebih disukai produsen makanan karena memiliki tingkat kestabilan warna yang cukup baik. Selain itu, harganya juga relatif terjangkau.

Berbeda dengan pewarna alami yang warnanya kurang stabil. Bahkan pewarna alami sering ditambahkan senyawa pelapis untuk menghindari kerusakan warna dari pengaruh suhu dan cahaya.

Ada beberapa pewarna alami yang menggunakan gelatin sebagai penstabil. Nah, gelatin ini harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat.

Tak jarang juga, produsen makanan yang menggunakan pewarna non-food untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Misalnya penggunaan tekstil.

4. Santan

Santan merupakan cairan yang terbuat dari sari-sari kelapa. Dilihat dari bahanbakunya, tentu saja santan halal dikonsumsi.

Namun kini banyak santan yang dikemas dan diproduksi dalam skala pabrik. Santan ini kemudian jadi primadona karena dinilai lebih praktis, daripada harus membuat santan sendiri.

Jenis santan itulah yang harus dicermati kehalalannya. Santan kemasan dibuat dari beberapa bahan campuran, diantaranya ada kelapa, air dan bahan penstabil.

Riska Fitria
sumber : https://food.detik.com/info-kuliner/d-5959028/4-cara-memilih-jajanan-pasar-agar-jelas-kehalalannya?single, akses tgl 27/01/2022.

Axact

PERSAGI Bandung

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment: