Diduga mengandung Etilen Oksida (EtO) dengan kadar yang melebihi batas, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta importir menarik produk es krim merek Haagen Dazs rasa vanila asal Perancis. 


"Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L)," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM melalui laman resminya, Rabu (20/7/2022). 

BPOM mengatakan, informasi tersebut diterima Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (Inrasff) pada 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh Europea Union (EU) pada produk es krim rasa vanila merek Haagen Dazs.

Sementara itu, pada 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut. Adapun produk yang ditarik adalah es krim rasa vanila merek Haagen Dazs kemasan pint dan mini cup

Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Perancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia. 

Apa itu Etilen Oksida (EtO)? 

Berdasarkan keterangan Sistem Informasi Bahan Berbahaya Beracun dan Pencemar Organik Persistent (SIB3POP) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Etilen Oksida merupakan salah satu zat yang termasuk dalam golongan Bahan Bahaya Beracun (B3). 

B3 menurut UU no. 32 Tahun 2009 adalah zat energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. 

Pengelolaan B3 menurut pasal 58 UU no. 32 Tahun 2009 adalah kegiatan yang meliputi memasukkan dalam wilayah Negara NKRI, menghasilkan, mengangkut, mengedarkan (mensdistribusikan), menyimpan, memanfaatkan (menggunakan), membuang, mengolah, dan/atau menimbun B3. 

Etilen Oksida ini merupakan salah satu zat, yang sangat diatur pengelolaannya karena termasuk B3, yang memiliki risiko berbahaya bagi manusia dan lingkungan, jika tidak dikelola dengan baik. 

EtO merupakan zat kimia berupa gas tidak berwarna, berbau seperti eter. Rumus molekul etilen oksida adalah C2H4O. 

Zat EtO ini diketahui tidak larut dalam air, alkohol, eter, dan kebanyakan pelarut organik, tetapi larut dalam air (es). 

Hasil urai pada pemanasan Etilon Oksida ini dapat menghasilkan karbon monoksida dan karbon dioksida, yang diketahui kedua zat ini bisa berbahaya bagi tubuh jika terpapar jangka panjang.

Kegunaan Etilen Oksida 

Biasanya zat Etilen Oksida ini digunakan dalam berbagai kebutuhan atau aspek kehidupan. Di antaranya sebagai berikut. 

  1. Sebagai fumigan untuk pangan dan tekstil 
  2. Untuk sterilisasi peralatan kedokteran (keperluan operasi) 
  3. Sebagai fungisida pertanian (secara komersial sebagai campuran dengan gas inert) 
  4. Digunakan dalam sintesis organik, khususnya dalam produksi etilen glikol 
  5. Sebagai bahan baku pembuatan akrilonitril 
  6. Sebagai bahan baku pembuatan surfaktan non-ionik 

Meski penggunaannya telah diatur, kandungan etilen oksida ini sendiri sering kali ditemukan pada rempah-rempah, jamu, buah yang dikeringkan, es krim, kacang-kacangan, dan selai.

Bahaya Etilen Oksida 

Senyawa Etilen Oksida ini disebut memiliki bahaya bagi kesehatan tubuh manusia baik saat terhirup, tertelan, serta saat terjadi kontak dengan mata dan kulit. 

Berdasarkan data karsinogenik, ternyata zat yang satu ini sangat diantisipasi karena bersifat karsinogen pada manusia. 

Karsinogenik adalah zat yang dapat menyebabkan pertumbuhan sel kanker dalam tubuh. 

Selain bersifat karsinogenik atau memicu pertumbuhan sel kanker, zat Etilen Oksida ini juga diketahui memiliki efek buruk terhadap kesehatan. Di antaranya sebagai berikut: 

Paparan yang berlebihan dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, tenggorokan dan saluran pernapasan 

  1. Efek terhadap susunan syaraf pusat 
  2. Pusing 
  3. Kejang dan koma 
  4. Efek pada darah 
  5. Kerusakan paru 
  6. Edema paru yang tertunda 
  7. Kanker 
  8. Efek karsinogeik dan reproduktif 
  9. Aborsi spontan 
  10. Keracunan syaraf 
  11. Penurunan tingkat kesuburan pada hewan jantan dan kematian janin 
  12. Perubahan mutagenik 
  13. Iritasi kornea mata bila terkena zat langsung 
  14. Terluka bila bersentuhan dengan cairan bahan 
  15. Kemungkinan dapat menyebabkan katarak jika berkontak langsung dengan zat utama 
  16. Menyebabkan respons alergi 
  17. Menyebabkan kulit melepuh dan luka bakar bila bersentuhan langsung dengan zat 

Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) Amerika Serikat mengklasifikasikan etilen oksida dalam grup B1 (senyawa bersifat karsinogenik), karena ditemukannya efek samping dari paparan EtO pada manusia, bisa berefek otot lemas, mual, muntah, diare, sesak napas, sakit kepala, dan disfungsi neurologis. 

Efek beratnya dapat menyebabkan leukimia, aborsi spontan, neurotoksisitas, serta sindrom saluran napas akut.


Penulis : Ellyvon Pranita
Editor : Bestari Kumala Dewi
sumber : https://www.kompas.com/sains/read/2022/07/20/183000723/es-krim-haagen-dazs-ditarik-karena-kandungan-etilen-oksida-ini-bahayanya?page=all#page2, akses tgl 21/07/2022.

Axact

PERSAGI Bandung

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment: