Dalam agama Islam kehalalan suatu makanan telah dijelaskan secara lengkap dalam Alquran. Ternyata ada alasan mengapa sebuah makanan diharamkan oleh Allah SWT.


Dalam ajaran Islam makanan yang dikonsumsi oleh umat Muslim dibatasi dengan hukum halal dan haram. Bukan tanpa alasan, hukum halal dan haram ini juga telah dijelaskan secara lengkap pada Alquran.

Mulai dari faktor kesehatan hingga beberapa halangan yang membuat suatu makanan menjadi haram untuk dikonsumsi. Sebagaimana semua makanan yang masuk ke dalam tubuh haruslah makanan-makanan yang bersih dan suci, maka tidak semua jenis makanan bisa dikonsumsi oleh umat Muslim.

Dalam buku fiqih kuliner karya Abdul Wahab Abdussalam Thawilah dan Alquran, ada banyak alasan diharamkannya suatu makanan. Setidaknya ada beberapa penilaian yang jika suatu makanan masuk ke dalam kategori tersebut, maka makanan itu haram untuk dikonsumsi.

Berikut ini 7 penjelasan mengapa sebuah makanan digolongkan haram dalam agama Islam:

1. Membahayakan Tubuh

Seorang Muslim dilarang mengonsumsi makanan dan minuman yang dapat menyebabkan atau mengganggu risiko kesehatan. Dalam kaitannya dengan ini, beberapa makanan yang dilarang misalnya racun, makanan basi, daging bangkai hingga tanah. Makanan-makanan yang berbahaya ini ditakutkan akan mengancam keselamatan jiwa umat Muslim.

Larangan ini juga dijelaskan dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 185 yang berbunyi:

"Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."

2. Membahayakan Akal

Allah SWT sangat melarang orang Islam mengonsumsi makanan atau minuman yang dapat menghilangkan akal atau menurunkan kesadaran. Baik berasal dari tumbuhan maupun berasal dari berbagai bahan lain yang mampu menurunkan kesadaran manusia. Makanan dan minuman yang tergolong dalam kategori ini seperti minuman keras, narkotika, hingga zat adiktif.

Larangan ini dicantumkan dalam firman Allah SWT pada surat Al Maidah ayat 90 yang berbunyi:

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panas adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

3. Bersifat Buas

Hewan-hewan yang diciptakan untuk berburu sepanjang hidupnya sangat dilarang oleh Allah SWT untuk dikonsumsi oleh umat Muslim. Ciri-cirinya berupa hewan yang bertaring, memiliki cakar, atau memburu hewan lainnya. Rasulullah SAW juga pernah menekankan hal ini.

Tercantum dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas yang berbunyi:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam telah melarang mengonsumsi semua binatang buas yang bertaring dan semua burung yang memiliki cakar."

4. Bersifat Najis

Jangankan untuk dikonsumsi, segala sesuatu yang tergolong ke dalam najis saja sudah tidak boleh untuk disentuh. Terlebih hewan-hewan yang dikategorikan bersifat najis 'ain seperti babi dan bangkai darat. Umumnya hewan yang bersifat najis itu menjadi haram itu disebabkan karena mati akibat penyakit menahun atau mati mendadak.

Sebagaimana dituliskan dalam surat Al Maidah ayat 3 yang bebrunyi:

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas kecuali sempat kami sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala..."

5. Bersifat Menjijikan

Makanan yang termasuk kategori menjijikan adalah semua yang tidak bisa diterima selera yang sehat, ditolak oleh jiwa yang suci, dianggap hina oleh cita rasa yang tinggi dan bertentangan dengan martabat manusia yang waras. Beberapa makanan yang dikategorikan dalam sifat menjijikan ini misalnya ulat, belatung, ingus atau bahkan air kencing.

Kembali lagi kepada pernyataan bahwa Allah SWT menginginkan umatnya untuk terus menjaga kesuciannya. Termasuk mengonsumsi bahan makanan yang suci dan bersih.

6. Tidak Diizinkan Syariat

Menjadi tonggak utama dalam suatu agama dan kepercayaan, syariat atau ajaran agama haruslah menjadi pertimbangan yang paling utama. Termasuk ketika berbicara tentang makanan dan segala hal yang akan masuk ke dalam tubuh manusia.

Dalam ajaran agama Islam, syariat untuk menyiapkan makanan terutama yang terbuat dari hewan adalah selalu mengucap nama Allah SWT dan bertujuan baik. Tidak hanya babi, ayam atau sapi yang jika disembelih tidak menyebut nama Allah SWT atau ditujukan untuk pemujaan selain Allah SWT, maka hukumnya haram dikonsumsi.

7. Adanya Faktor Penghalang

Dalam beberapa kondisi, makanan yang halal sekalipun dapat berubah menjadi haram apabila dikonsumsi pada waktu-waktu yang tidak diperbolehkan. Salah satunya adalah ketika seseorang sedang melaksanakan haji atau umrah dan mengenakan kain ihram dilarang baginya untuk mengonsumsi hewan buruan.

Jangankan untuk mengonsumsi, memburu hewan di tanah suci saja sudah sangat dilarang apalagi untuk memakannya. Orang-orang yang sedang melaksanakan haji atau umroh ini dianjurkan untuk mengonsumsi makanan yang sudah disediakan saja dibandingkan untuk berburu.


Diah Afrilian
sumber : https://food.detik.com/info-kuliner/d-5937242/ini-7-penjelasan-mengapa-islam-mengharamkan-sebuah-makanan?single, akses tgl 23/02/2022.

Axact

PERSAGI Bandung

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment: