Belalang atau sering disebut walang ternyata cukup popular untuk dijadikan camilan oleh masyarakat Indonesia terutama di Yogyakarta, tidak heran karena di Indonesia belalang memang cukup mudah didapatkan di sawah atau ladang dan keberadaannya sangat mengganggu tanaman para petani sehingga diburu dan diinovasi menjadi sebuah camilan yakni dengan digoreng.
Meskipun belalang merupakan jenis serangga dan termasuk ke dalam kategori bangkai, belalang halal dimakan menurut agama Islam. hal ini sudah disebutkan dengan jelas dalam hadits dari Ibnu Umar r.a: "Dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yang dihalalkan ialah ikan dan belalang. Sedang dua darah yang dihalalkan ialah hati dan limpa." (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ad-Daru Quthni dan At-Tirmidzi).
Islam menghalalkan belalang bukan tanpa alasan, sudah banyak penelitian ilmiah yang membuktikan bahwa belalang memiliki banyak sekali manfaat dan kandungan gizi, yakni kandungan protein yang berkualitas tinggi, hal tersebut karena didalam serangga terkandung asam amino esensial, serta mengandung beberapa mikrotnutrien seperti zat besi, magnesium, mangan, fosfor, dan beberapa vitamin B termasuk riboflavin, asam panotenat dan biotin dan mengandung asam folat. Serta dipercaya mampu menyembuhkan berbagai penyakit seperti sakit kuning, sesak nafas, dan lainnya.
Bukankah haram memakan hewan yang tidak disembelih? Bagaimana cara menyembelih belalang tadi? Jawabannya, belalang tadi jika mati dengan sendirinya (menjadi bangkai) sudah halal sehinga tidak perlu adanya penyembelihan yang sesuai syara', kembali pada hadits sebelumnya bahwasannya bangkai belalang halal dan suci. Seperti yang dikatakan oleh Imam Nawawi: "Ikan dan Belalang itu halal dimakan walau tidak lewat proses penyembelihan.", lalu beliau berkata "Dan tidak mungkin berdasarakan kebiasaan untuk menyembelih ikan dan belalang, maka penyembelihan keduanya tidak diperlukan." (Al-Majmu', 9: 72).
Ada juga belalang yang diharamkan untuk dimakan yaitu belalang Andalusia, seperti yang dikatakan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, "An-Nawawi menyebutkan ijma' tentang dihalalkannya belalang. Namun, Ibnul 'Arabi merinci dalam syarah At-Tirmidzi antara belalang Hijaz dan belalang Andalusia. Ia berkata bahwasannya belalang Andalusia tidak dimakan karena hanya memudaratkan'.
Jika benar terbukti bahwa memakannya akan menimbulkan kemudaratan karena ia memliki racun khusus yang tidak terdapat pada belalang lain di negeri lainnya." Tenang saja, karena di Indonesia tidak ada belalang Andalusia, jadi tidak perlu khawatir untuk memakan belalang goreng yang gurih dan enak.
Masih ragu mengkonsumsi belalang? Rasulullah pernah memakan belalang maka tidak perlu ragu lagi untuk makan belalang juga. Dikutip dari hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata: "Kami berperang Bersama Rasulullah dalam tujuh kali peperangan, kami makan belalang." (HR. Muslim).
Dari pemaparan di atas sudah jelas bahwasannya belalang halal dimakan karena tidak mengandung kemudaratan bahkan kebalikannya belalang yang sangat banyak mengandug manfaat bagi tubuh manusia, menurut organisasi Pangan dan Pertanian PBB, dengan memakan belalang kita sudah melakukan konservasi hutan.
Karena memakan belalang (yang termasuk jenis serangga) bisa bermanfaat untuk mengurangi emisi rumah kaca, serta memakan serangga merupakan salah satu dari berbagai solusi untuk mengatasi kekuarangan pangan global.
Wallahu a'lam, Terimakasih sudah membaca.
Sumber: https://www.kompasiana.com/lindahs/5c71e9916ddcae77922ebb56/belalang-goreng-camilan-halal-maqasid-al-syariah, akses tgl 07/11/2020.
Post A Comment: